Batik telah ditetapkan oleh UNESCO (United
Nations Educational, Scientific and Cultural Organization) sebagai Warisan
Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Non-Bendawi (Masterpieces of the Oral and
Intangible Heritage of Humanity) pada 02 Oktober 2009. Termasuk ke dalam
Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Non-Bendawi, karena yang menjadi
ciri khas Batik bukan hanya dari produk yang dihasilkan saja, melainkan Batik adalah
suatu keseluruhan yang mencakup teknik, teknologi, serta pengembangan motif dan
budaya yang saling berkaitan.
Secara bahasa, Batik (Musman dan Arini, 2011:1) terdiri dari kata mbat
dan tik. Mbat : dalam bahasa Jawa diartikan sebagai Ngembat (melempar
berkali-kali).
Tik : berasal dari kata titik.
Sehingga Batik berarti melempar titik
berkali-kali pada kain.
Batik juga dapat dipisahkan menjadi kata amba
dan titik. Amba : bermakna menulis.
Titik : bermakna titik.
Sehingga apabila digabungkan Batik berarti menulis
titik.
Amri Yahya (dalam Musman dan Arini, 2011:2) mendefinisikan Batik sebagai karya seni rupa yang banyak memanfaatkan unsur menggambar ornamen pada kain dengan proses tutup-celup (mencoret dengan malam atau lilin untuk Batik pada kain yang berisikan motif-motif ornamentatif). Pada masa lalu, karya seni yang ornamentatif ini dikatakan sebagai karya seni tulis dikarenakan sebagian Batik dibuat mirip dengan teknik menulis. Oleh karena itu, Batik dapat dikatakan sejajar dengan seni tulis atau seni lukis yang ornamentis.
Prasetyo (2010:1) mengemukakan bahwasannya
batik mengacu pada dua hal. Yang pertama, batik merupakan teknik pewarnaan kain
dengan menggunakan malam (lilin) untuk mencegah pewarnaan sebagian dari kain (wax-resist
dyeing). Pengertian kedua, batik merupakan kain atau busana yang dibuat dengan
teknik tersebut dengan penggunaan motif-motif tertentu yang memiliki kekhasan.
Sedangkan Wulandari (2011:1) menjelaskan
batik sebagai sejenis kain tertentu yang dibuat khusus dengan motif-motif yang
khas, yang langsung dikenali oleh masyarakat umum. Dalam Kamus Besar Bahasa
Indonesia (Balai Pustaka dalam Wulandari, 2011:2), batik dijelaskan sebagai
kain bergambar yang dibuat secara khusus dengan menuliskan atau menerakan malam
(lilin) pada kain.
Batik merupakan suatu warisan budaya
Nusantara yang harus terus dijaga. Suatu hal yang mahal dari batik bukan
terletak pada kualitas produknya saja, melainkan keuletan serta keahlian dari
pelukis batik menjadi sesuatu yang sangat bernilai. Selain itu, penemuan batik
sebagai suatu motif yang memiliki makna filosofis mendalam terhadap kehidupan
merupakan hal yang tidak akan tergantikan nilainya.
Source:
Prasetyo, Anindito. 2010. Batik: Karya Agung Warisan Budaya Dunia. Yogyakarta: Pura Pustaka.
Musman, Asti dan Arini, Ambar B. 2011. Batik: Warisan Adiluhung Nusantara. Yogyakarta: G-Media.
Wulandari, Ari. 2011. Batik Nusantara: Makna Filosofis, Cara Pembuatan, dan Industri Batik. Yogyakarta: CV. Andi Offset.
Prasetyo, Anindito. 2010. Batik: Karya Agung Warisan Budaya Dunia. Yogyakarta: Pura Pustaka.
Musman, Asti dan Arini, Ambar B. 2011. Batik: Warisan Adiluhung Nusantara. Yogyakarta: G-Media.
Wulandari, Ari. 2011. Batik Nusantara: Makna Filosofis, Cara Pembuatan, dan Industri Batik. Yogyakarta: CV. Andi Offset.
Comments
Post a Comment