Skip to main content

Batik: Warisan Nusantara

Batik telah ditetapkan oleh UNESCO (United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization) sebagai Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Non-Bendawi (Masterpieces of the Oral and Intangible Heritage of Humanity) pada 02 Oktober 2009. Termasuk ke dalam Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Non-Bendawi, karena yang menjadi ciri khas Batik bukan hanya dari produk yang dihasilkan saja, melainkan Batik adalah suatu keseluruhan yang mencakup teknik, teknologi, serta pengembangan motif dan budaya yang saling berkaitan.



Hasil gambar untuk batik hdSecara bahasa, Batik (Musman dan Arini, 2011:1) terdiri dari kata mbat dan tik. Mbat : dalam bahasa Jawa diartikan sebagai Ngembat (melempar berkali-kali).
Tik : berasal dari kata titik.
Sehingga Batik berarti melempar titik berkali-kali pada kain.
Batik juga dapat dipisahkan menjadi kata amba dan titik. Amba : bermakna menulis.
Titik : bermakna titik.
Sehingga apabila digabungkan Batik berarti menulis titik.

Amri Yahya (dalam Musman dan Arini, 2011:2) mendefinisikan Batik sebagai karya seni rupa yang banyak memanfaatkan unsur menggambar ornamen pada kain dengan proses tutup-celup (mencoret dengan malam atau lilin untuk Batik pada kain yang berisikan motif-motif ornamentatif). Pada masa lalu, karya seni yang ornamentatif ini dikatakan sebagai karya seni tulis dikarenakan sebagian Batik dibuat mirip dengan teknik menulis. Oleh karena itu, Batik dapat dikatakan sejajar dengan seni tulis atau seni lukis yang ornamentis.
Prasetyo (2010:1) mengemukakan bahwasannya batik mengacu pada dua hal. Yang pertama, batik merupakan teknik pewarnaan kain dengan menggunakan malam (lilin) untuk mencegah pewarnaan sebagian dari kain (wax-resist dyeing). Pengertian kedua, batik merupakan kain atau busana yang dibuat dengan teknik tersebut dengan penggunaan motif-motif tertentu yang memiliki kekhasan.
Sedangkan Wulandari (2011:1) menjelaskan batik sebagai sejenis kain tertentu yang dibuat khusus dengan motif-motif yang khas, yang langsung dikenali oleh masyarakat umum. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (Balai Pustaka dalam Wulandari, 2011:2), batik dijelaskan sebagai kain bergambar yang dibuat secara khusus dengan menuliskan atau menerakan malam (lilin) pada kain.
Batik merupakan suatu warisan budaya Nusantara yang harus terus dijaga. Suatu hal yang mahal dari batik bukan terletak pada kualitas produknya saja, melainkan keuletan serta keahlian dari pelukis batik menjadi sesuatu yang sangat bernilai. Selain itu, penemuan batik sebagai suatu motif yang memiliki makna filosofis mendalam terhadap kehidupan merupakan hal yang tidak akan tergantikan nilainya.
Source:
Prasetyo, Anindito. 2010. Batik: Karya Agung Warisan Budaya Dunia. Yogyakarta: Pura Pustaka.
Musman, Asti dan Arini, Ambar B. 2011. Batik: Warisan Adiluhung Nusantara. Yogyakarta: G-Media.
Wulandari, Ari. 2011. Batik Nusantara: Makna Filosofis, Cara Pembuatan, dan Industri Batik. Yogyakarta: CV. Andi Offset.

Comments